Tugas Akhir/Proyek Akhir
PERKEMBANGAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT BANK ACEH SYARIAH CABANG PEMBANTU MATANG GLUMPANG DUA
Abstrak — Perkembangan perekonomian yang semakin maju pastinya membutuhkan ketersedian dan peran suatu
lembaga keuangan, lembaga keuangan merupakan salah satu instrumen keuangan atau badan usaha yang
digunakan sebagai intermediasi antara masyarakat dengan perekonomian. Kondisi selama pandemi covid-19
banyak sektor usaha yang terdampak yaitu sektor perbankan dengan adanya pembiayaan murabahah yang
terhambat menyebabkan sektor ekonomi melemah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana
Perkembangan Pembiayaan Murabahah. Metode yang digunakan dalam penelitian inilah wawancara dengan
pihak bank secara langsung agar memperoleh data yang diperlukan. Adapun hasil penelitian yang diperoleh
dengan akad Pembiayaan Murabahah yaitu selama 5 tahun. Pada tahun 2017 jumlah nasabah 94 dengan jumlah
dana Rp 13.930.000.000, sedangkan tahun 2018 jumlah nasabah 159 dengan perkembangannya 60,14%, pada
tahun 2018 jumlah nasabah meningkat lagi 180 dengan perkembangannya 27,38%, pada tahun 2020 jumlah
nasabah meningkat lagi 242 dengan perkembangannya 34,4% sedangkan di tahun 2021 jumlah nasabah menurun
menjadi 238 dengan perkembangan menjadi 16,5%. Sehingga dipeoleh perkembangan rata-rata sebesar 33,31%.
Kata kunci— Murabahah, Lembaga Keuangan, Perkembangan, Intermediasi, Perekonomian
Abstract — The development of an increasingly advanced economy certainly requires the availability and role of a
financial institution, a financial institution is one of the financial instruments or business entities that is used as an
intermediary between the community and the economy. During the COVID-19 pandemic, many business sectors were
affected, namely the banking sector, with murabahah financing being hampered, causing the economic sector to
weaken. This study aims to determine how the development of Murabaha financing. The method used in this study is
an interview with the bank directly in order to obtain the necessary data. The research results obtained with the
Murabahah Financing contract are for 5 years. In 2017 the number of customers was 94 with total funds of IDR
13,930,000,000, while in 2018 the number of customers was 159 with a growth of 60.14%, in 2018 the number of
customers increased again by 180 with a growth of 27.38%, in 2020 the number of customers increased again 242
with a growth of 34.4% while in 2021 the number of customers decreased to 238 with a growth of 16.5%. So that the
average development is 33.31%.
Keywords— Murabahah, Financial Institutions, Development, Intermediation, Economy
Tidak tersedia versi lain