Tugas Akhir/Proyek Akhir
PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN RUMAH TANGGA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI LHOKSEUMAWE
Pengelola barang khususnya Barang Milik Negara yang Baik tentunya akan memudahkan penatausahaan aset dan merupakan sumber daya penting bagi pemerintah sebagai penompang utama pendapatan. manajemen aset suatu ilmu dan seni untuk memadu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses pencernaan kebutuhan aset, mendapatkan, investasi, legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan/menghapuskan, hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien. oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat. dalam hal poengelolaan aset, pemerintah harus menggunakan, pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan, penggaraan, pengadaan, penerimaan, penyimpNn, dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemnafaatan/penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan dan tuntunan ganti rugi agar aset negara mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah yang bersangkutan. pengelolaan barang milik negara pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe belum berjalan dengan baik, mulai dari dalam penataan jumlah, aset tetap (Barang Milik Negara) yang dimiliki serta sistem dan prosedur dan pengelolaan aset tetap (Barang Milik Negara) tidak berjalan sebagaimana mestinya. dalam Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe belum berjalan secara optimal sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang undangan.
Tidak tersedia versi lain